6 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2025

                                            Sumber foto: kumparan.com

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, sekitar 200 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek dan berbagai daerah lainnya berkumpul di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (1/5/2025). Aksi besar-besaran ini diikuti oleh sejumlah aliansi pekerja dari berbagai konfederasi, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Momentum tahunan ini dimanfaatkan para buruh untuk menyuarakan enam tuntutan utama kepada Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto. Presiden KSPI, Said Iqbal, memimpin langsung penyampaian tuntutan tersebut sebagai bentuk aspirasi kolektif pekerja terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh.

Berikut 6 tuntutan buruh di aksi May Day Monas:

1. Hapus Sistem Outsourcing

Salah satu tuntutan paling mendasar yang disuarakan buruh adalah penghapusan sistem outsourcing. Mereka menilai sistem alih daya ini menyebabkan ketidakpastian kerja dan melemahkan posisi tawar pekerja. Outsourcing dianggap tidak menjamin upah layak, jaminan sosial, maupun kepastian karier bagi para pekerja. Said Iqbal mengingatkan bahwa Presiden terpilih Prabowo pernah berkomitmen menghapus sistem ini sejak satu dekade lalu, dan kini saatnya janji itu ditepati melalui revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

2. Bentuk Satgas PHK

Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor industri manufaktur dan tekstil, juga menjadi perhatian serius. Buruh menuntut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas menangani kasus PHK secara adil dan transparan. Satgas ini diharapkan melibatkan unsur tripartit—pemerintah, perwakilan pekerja, dan pihak pengusaha—guna mencegah PHK sepihak dan memastikan adanya mekanisme mediasi yang adil.

3. Sistem Upah Layak Berdasarkan KHL

Tuntutan berikutnya menyangkut kebijakan pengupahan. Para buruh meminta sistem pengupahan yang didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan semata pada angka inflasi. Menurut KSPI, pendekatan yang selama ini digunakan tidak mencerminkan realitas biaya hidup, terutama di kota besar. Meskipun mengapresiasi kebijakan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen oleh Prabowo, mereka meminta agar kebijakan ke depan lebih memperhatikan kebutuhan dasar keluarga pekerja.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan

RUU Ketenagakerjaan yang sudah lama digodok tetapi belum disahkan juga menjadi sorotan. Buruh berharap RUU ini segera dituntaskan dan disahkan, dengan memperhatikan kepentingan pekerja. Mereka mendesak agar hak cuti, jaminan pensiun, dan fleksibilitas kerja yang tidak eksploitatif bisa dijamin dalam undang-undang baru. Mereka juga menolak pasal-pasal yang mempermudah PHK dan melemahkan hak untuk mogok kerja.

5. Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Melalui RUU PPRT

Para buruh juga menuntut percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang sudah tertunda lebih dari sepuluh tahun. Pekerja rumah tangga selama ini belum mendapatkan perlindungan formal dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia, meski memiliki peran besar dalam menopang aktivitas rumah tangga. RUU ini diharapkan mampu menjamin hak-hak dasar seperti hari libur, jaminan kesehatan, serta upah layak.

6. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk Berantas Korupsi

Tuntutan terakhir yang disuarakan adalah pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen dalam pemberantasan korupsi. Menurut para buruh, korupsi merugikan negara dan rakyat, termasuk para pekerja. Mereka mendorong agar undang-undang ini tidak hanya menyasar individu pelaku korupsi, tetapi juga korporasi yang terlibat dalam praktik koruptif. Pemiskinan terhadap koruptor dianggap sebagai bentuk keadilan yang perlu ditegakkan.

Seluruh tuntutan tersebut telah disusun secara resmi dan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo. Dalam semangat Hari Buruh 2025, para pekerja menegaskan bahwa perjuangan belum selesai hingga tercipta sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan seluruh buruh Indonesia.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAY6 akan Kembali Gelar Konser di Jakarta pada Mei 2025

Hiruk-Pikuk Pasar Tanah Abang Meski Baru Sepekan Puasa Ramadan

Gojek Beri Bonus Hari Raya untuk Mitra Driver Sesuai Arahan Presiden Prabowo