Rencana Pengembalian Jurusan di SMA Akan Dikaji Ulang

 

                                Ilustrasi penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA

Jakarta – Rencana pemerintah untuk mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) masih berada dalam tahap evaluasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar rencana tersebut dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti usai menghadiri rapat tertutup bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025). Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota DPR menanyakan tindak lanjut pemerintah terkait wacana penerapan kembali sistem penjurusan di SMA.

“Kami mendapat pertanyaan dari DPR mengenai kelanjutan rencana penjurusan di SMA. Namun kami menjelaskan bahwa kami telah menerima arahan dari Bapak Presiden dan Sekretaris Kabinet agar kebijakan ini tidak terburu-buru, melainkan dikaji lebih lanjut,” ujar Mu’ti.

Mu’ti juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta dirinya untuk melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, guna memperdalam kajian kebijakan tersebut.

“Kami akan segera berdiskusi dengan Menko PMK dalam beberapa hari ke depan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara langsung kepada Presiden,” tambah Mu’ti.

Wacana pengembalian sistem penjurusan ini sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan praktisi pendidikan. Salah satu kritik datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Mereka menilai sistem penjurusan tidak lagi relevan, terutama jika dikaitkan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, berpendapat bahwa sistem penjurusan yang berbasis pada tiga jalur utama – IPA, IPS, dan Bahasa – sudah tidak sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka yang mengedepankan fleksibilitas dan peminatan siswa.

“Kalau sudah ada TKA, sebetulnya sistem penjurusan menjadi tidak relevan lagi. Siswa bisa memilih mata pelajaran sesuai minat dan tujuan studi mereka tanpa perlu masuk ke dalam kotak IPA, IPS, atau Bahasa secara ketat,” kata Satriwan pada Sabtu (12/4/2025).

Ia mencontohkan, seorang siswa kelas 11 yang ingin masuk Fakultas Kedokteran dapat memilih mata pelajaran seperti Biologi dan Kimia sebagai fokus belajar mereka, tanpa harus secara formal masuk jurusan IPA. Pada saat mengikuti TKA, siswa cukup memilih mata pelajaran yang relevan dengan program studi tujuan.

Meski begitu, Satriwan mengakui bahwa jika kebijakan penjurusan kembali diterapkan, guru-guru di SMA tidak akan terlalu kesulitan dalam implementasinya karena mereka telah memiliki pengalaman dengan sistem tersebut sebelumnya. Namun, ia menyayangkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan nasional.

“Yang menjadi masalah adalah perubahan arah kebijakan yang tidak konsisten. Dari tidak ada penjurusan, lalu kembali diadakan lagi, padahal substansinya tidak jauh berbeda. Ini mencerminkan ketidakteraturan dalam kebijakan pendidikan kita,” ujarnya.

Menurut Satriwan, perubahan kebijakan semacam ini menimbulkan kesan bahwa arah pendidikan nasional sering kali mengalami tarik ulur tanpa dasar perencanaan yang matang dan berkelanjutan. Ia berharap pemerintah lebih serius merancang kebijakan yang selaras dengan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025–2045.

“Sudah saatnya kebijakan pendidikan kita dibangun berdasarkan visi jangka panjang, bukan sekadar reaksi terhadap kondisi sesaat. Jika kita ingin mencetak generasi unggul, konsistensi kebijakan adalah kunci,” tutupnya.

Sementara itu, publik masih menanti kejelasan hasil kajian yang dilakukan pemerintah terkait sistem penjurusan ini. Sejumlah pengamat pendidikan berharap pemerintah benar-benar melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan tidak kontraproduktif terhadap semangat reformasi pendidikan yang tengah dijalankan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAY6 akan Kembali Gelar Konser di Jakarta pada Mei 2025

Hiruk-Pikuk Pasar Tanah Abang Meski Baru Sepekan Puasa Ramadan

Gojek Beri Bonus Hari Raya untuk Mitra Driver Sesuai Arahan Presiden Prabowo