Konferensi Pers: Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025
Menteri Sekretaris
Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini
Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).
JAKARTA – Pemerintah mempercepat
proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai
negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap
I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Kebijakan
percepatan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam
konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, pada Senin (17/03/2025).
"Pengangkatan
CASN dipercepat, dengan CPNS selesai maksimal Juni 2025 dan PPPK dituntaskan
paling lambat Oktober 2025. Proses ini akan menyesuaikan kesiapan masing-masing
kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada," ujar Prasetyo.
Pemerintah
meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, segera melakukan analisis
dan simulasi guna memastikan kesiapan mereka dalam melaksanakan pengangkatan
CASN. Namun, dalam proses ini, prinsip meritokrasi tetap harus dijaga untuk
memastikan rekrutmen berjalan transparan dan sesuai aturan.
Langkah Strategis dalam
Penataan Tenaga Non-ASN
Percepatan
pengangkatan CASN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan
penataan tenaga non-ASN, yang telah berlangsung sejak 2005. Berbagai kebijakan
afirmasi telah diberikan untuk mengakomodasi tenaga non-ASN agar dapat beralih
menjadi ASN.
Sesuai
dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,
pemerintah menegaskan bahwa penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan.
Prasetyo juga menegaskan bahwa tahun ini adalah kesempatan terakhir bagi tenaga
non-ASN untuk diangkat melalui kebijakan afirmasi. Setelahnya, pengangkatan ASN
hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai regulasi yang
berlaku.
"Kebijakan
ini merupakan hasil kajian yang mendalam serta pertimbangan matang. Kami
memastikan bahwa seluruh hak-hak CASN tetap terpenuhi," tegasnya.
Presiden
juga menegaskan bahwa menjadi ASN adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Oleh karena itu, rekrutmen ASN bukan semata-mata membuka lapangan pekerjaan,
tetapi untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.
Penyempurnaan Proses
Rekrutmen dan Percepatan Pengangkatan
Menteri
PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa sejak awal, pemerintah telah merancang
proses pengangkatan CASN secara bertahap dan komprehensif. Analisis awal
menunjukkan bahwa pengangkatan CPNS semula direncanakan selesai Oktober 2025,
sedangkan PPPK dijadwalkan rampung pada Maret 2026. Namun, dalam dua minggu
terakhir, pemerintah melakukan simulasi dan analisis lebih lanjut untuk
mempercepat pengangkatan.
"Kami
ingin memastikan kesiapan instansi pemerintah dalam pengangkatan CASN, sehingga
dilakukan dengan hati-hati dan menjamin kepastian hukum bagi para calon
ASN," kata
Rini.
Berdasarkan
evaluasi, pemerintah menemukan mekanisme percepatan yang memungkinkan
pengangkatan dilakukan lebih awal. Presiden pun menyambut baik langkah ini dan
memberikan arahan agar kebijakan tersebut tetap berpihak kepada masyarakat
serta CASN.
Sebagai
tindak lanjut, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah
memberikan keleluasaan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk
melaksanakan pengangkatan CASN sesuai kesiapan masing-masing. Dengan kebijakan
nasional yang lebih fleksibel ini, kini tanggung jawab utama ada di tangan
setiap instansi dalam menyusun perencanaan pengangkatan CASN.
“Sesuai
arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini
dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang
mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan
yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” tutup Rini.
Komentar
Posting Komentar