Konferensi Pers: Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025

                                                                      Sumber foto: PANRB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).


JAKARTA – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Kebijakan percepatan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, pada Senin (17/03/2025).

"Pengangkatan CASN dipercepat, dengan CPNS selesai maksimal Juni 2025 dan PPPK dituntaskan paling lambat Oktober 2025. Proses ini akan menyesuaikan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada," ujar Prasetyo.

Pemerintah meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kesiapan mereka dalam melaksanakan pengangkatan CASN. Namun, dalam proses ini, prinsip meritokrasi tetap harus dijaga untuk memastikan rekrutmen berjalan transparan dan sesuai aturan.


Langkah Strategis dalam Penataan Tenaga Non-ASN

Percepatan pengangkatan CASN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, yang telah berlangsung sejak 2005. Berbagai kebijakan afirmasi telah diberikan untuk mengakomodasi tenaga non-ASN agar dapat beralih menjadi ASN.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pemerintah menegaskan bahwa penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan. Prasetyo juga menegaskan bahwa tahun ini adalah kesempatan terakhir bagi tenaga non-ASN untuk diangkat melalui kebijakan afirmasi. Setelahnya, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai regulasi yang berlaku.

"Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang mendalam serta pertimbangan matang. Kami memastikan bahwa seluruh hak-hak CASN tetap terpenuhi," tegasnya.

Presiden juga menegaskan bahwa menjadi ASN adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, rekrutmen ASN bukan semata-mata membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.

 

Penyempurnaan Proses Rekrutmen dan Percepatan Pengangkatan

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa sejak awal, pemerintah telah merancang proses pengangkatan CASN secara bertahap dan komprehensif. Analisis awal menunjukkan bahwa pengangkatan CPNS semula direncanakan selesai Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan rampung pada Maret 2026. Namun, dalam dua minggu terakhir, pemerintah melakukan simulasi dan analisis lebih lanjut untuk mempercepat pengangkatan.

"Kami ingin memastikan kesiapan instansi pemerintah dalam pengangkatan CASN, sehingga dilakukan dengan hati-hati dan menjamin kepastian hukum bagi para calon ASN," kata Rini.

Berdasarkan evaluasi, pemerintah menemukan mekanisme percepatan yang memungkinkan pengangkatan dilakukan lebih awal. Presiden pun menyambut baik langkah ini dan memberikan arahan agar kebijakan tersebut tetap berpihak kepada masyarakat serta CASN.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan keleluasaan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pengangkatan CASN sesuai kesiapan masing-masing. Dengan kebijakan nasional yang lebih fleksibel ini, kini tanggung jawab utama ada di tangan setiap instansi dalam menyusun perencanaan pengangkatan CASN.

“Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” tutup Rini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAY6 akan Kembali Gelar Konser di Jakarta pada Mei 2025

Hiruk-Pikuk Pasar Tanah Abang Meski Baru Sepekan Puasa Ramadan

Gojek Beri Bonus Hari Raya untuk Mitra Driver Sesuai Arahan Presiden Prabowo